Kejagung Tegaskan Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong Tak Harus Dihitung BPK

Berita14 Views

Kejagung Tegaskan Kerugian Negara (Kejagung) menegaskan bahwa dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong terkait impor gula, kerugian negara tidak wajib dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan pelanggaran regulasi dengan memberikan izin impor gula kepada perusahaan yang tidak memiliki lisensi.

Kejagung Tegaskan Kerugian Negara Lembong Serahkan Bukti Audit Kebijakan yang Dipermasalahkan

Tom Lembong diduga mengeluarkan izin impor kepada delapan perusahaan tanpa lisensi yang tepat untuk kebutuhan konsumsi. Perusahaan-perusahaan ini, yang seharusnya hanya mengimpor gula rafinasi untuk industri, menjualnya ke pasar dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini menyebabkan kerugian negara sementara yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Kejagung Tegaskan Kerugian Negara Lembong Serahkan Bukti Audit Alasan Tidak Melibatkan Audit BPK

Kejagung menjelaskan bahwa penyidikan mendasarkan kerugian negara pada bukti dokumentasi dan analisis yang diperoleh. Meski belum ada audit BPK, bukti yang ada dianggap cukup untuk memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap ekonomi negara.

Fokus pada Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Kejagung menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak selalu memerlukan bukti aliran dana ke pribadi tersangka. Dalam kasus ini, penyalahgunaan wewenang melalui kebijakan yang merugikan negara sudah cukup sebagai dasar penindakan.

Kritik dan Polemik

Penegasan ini menuai perhatian publik, terutama dari pihak pembela yang menilai bahwa proses hukum harus didukung oleh audit formal untuk memastikan transparansi. Namun, Kejagung meminta agar proses hukum dihormati tanpa spekulasi berlebihan.

Apa Artinya Bagi Proses Hukum Tom Lembong?

Penyampaian bukti-bukti tersebut ke pihak yang berwenang menandakan bahwa Tim Hukum Tom Lembong sangat serius dalam mempertahankan posisi klien mereka.

Bukti audit BPK

Yang menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Tom Lembong tidak bermasalah dari sisi keuangan negara menjadi poin penting dalam membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Proses hukum akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan keadilan yang setimpal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *